PERAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM KAITANNYA DENGAN USAHA PENGUATAN ASPEK HUKUM DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
Yulies Tiena Masriani
Abstract
Hukum Islam memiliki peran yang signifikan dalam konteks pembentukan kerangka hukum di Indonesia, terutama dalam aspek hukum keluarga, keuangan, dan peradilan. Penerapan hukum Islam di Indonesia telah mengintegrasikan nilai-nilai agama Islam dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur kehidupan sehari-hari. Hukum Islam juga mempertimbangkan tradisi dan adat istiadat masyarakat Indonesia, menciptakan kerangka hukum yang inklusif. Namun, penerapan hukum Islam juga menghadapi tantangan dan kontroversi, terutama dalam konteks negara multi-konvensional seperti Indonesia. Pemahaman yang inklusif dan cerdas tentang hukum Islam diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan hak asasi manusia universal. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, Indonesia harus menjaga keberagaman dan memastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan sipil dihormati.Pengaruh hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia sangat penting, dan penelitian tentang peran dan perkembangan hukum Islam di negara ini terus berkembang. Perdebatan tentang penerapan hukum Islam dan keseimbangan dengan hukum nasional lainnya adalah bagian penting dari dinamika sosial dan politik Indonesia. Dalam konteks global, Indonesia juga berkontribusi pada pembahasan tentang hubungan antara hukum Islam, hak asasi manusia, dan nilai-nilai universal. Hukum Islam memiliki potensi yang besar untuk menjadi bagian penting dari kerangka hukum nasional Indonesia, dengan syarat pemerintah dan masyarakat memiliki kesadaran, political will, dan kemauan politik yang mendukung integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem hukum nasional. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, hukum Islam dapat menjadi salah satu pilihan yang membantu menciptakan hukum nasional yang lebih adil dan inklusif. Penelitian ini menghasilkan pemahaman yang lebih dalam tentang kompleksitas peran hukum Islam dalam masyarakat modern dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerapannya di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perdebatan dan kebijakan yang lebih cerdas dalam memastikan bahwa hukum Islam memberikan kontribusi positif dalam upaya penguatan aspek hukum dalam berbangsa dan bernegara.