WARISAN BUDAYA DAN PENGEMBANGAN SENI KREATIF
Zuki Kurniawan
Abstract
Era industry 4.0 menjadikan industri berbasis digital mempercepat seni kreativitas dan daya inovasi, serta mengembangkan ide-ide baru. pengembangan industri kreatif berbasis budaya membutukan kesiapan sumber daya manusia yang fleksibel dan memiliki kemampuan menangani perubahan secara cepat. Permasalahan hak cipta menjadi sangat penting untuk diwujudkan karena industri berbasis digital sangat mudah untuk diduplikasi serta kepunahan warisan budaya yang terjadi di Indonesia disebabkan ketidakmampuan generasi penerus dalam melestarikan budaya.
Tujuan kajian ini untuk mendorong Industri kreatif generasi muda dengan melestarikan warisan budaya yang telah ada dengan menyiapkan softskill berupa nasionalisme maupun hardskill berupa cara-cara mempertahankan budaya berwujud benda dengan cara mempelajarinya. Dengan pendekatan riset kualitatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara mendalam pakar, dan studi lapangan serta menggunakan metode analisis diperoleh bahwa industri kreatif sebuah proses penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.