TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL DI INDONESIA: PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARIAH TERHADAP FINTECH DAN E-COMMERCE

Authors

  • Mutadi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
  • Aos Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

Keywords:

Ekonomi Islam, Transaksi Digital, Maqasid al-Syariah

Abstract

Pesatnya pertumbuhan teknologi digital telah mengubah transaksi keuangan melalui teknologi finansial (FinTech), perdagangan elektronik, mobile banking, dan dompet elektronik. Di Indonesia, penyaluran pinjaman peer-to-peer (P2P) mencapai Rp87,6 triliun pada Agustus 2025 dan penyelenggara sistem pembayaran melampaui empat ratus entitas berizin, menandakan pergeseran struktural yang mendalam dalam perilaku ekonomi. Meskipun inovasi ini meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan, inovasi tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap hukum Islam, khususnya penghindaran riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi), serta perlindungan konsumen, privasi data, dan etika digital. Penelitian ini menganalisis transaksi keuangan digital dari perspektif Maqasid al-Syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kepustakaan dan analisis isi, penelitian ini menelaah fikih Islam klasik, fatwa DSN-MUI, regulasi keuangan Indonesia, dan literatur internasional terkini (2021–2026) tentang keuangan digital syariah. Temuan menunjukkan bahwa transaksi digital pada prinsipnya diperbolehkan (mubah) sepanjang menjaga transparansi, keadilan, kerelaan bersama, dan kepastian hukum, serta bebas dari unsur-unsur yang dilarang. Penelitian ini mengusulkan Maqasid Digital Transaction Framework (MDTF) sebagai model konseptual yang mengevaluasi kepatuhan syariah berdasarkan lima kebutuhan pokok (al-daruriyyat al-khams): pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kerangka ini berkontribusi memperkuat tata kelola keuangan digital syariah serta menawarkan implikasi praktis bagi regulator, lembaga keuangan, dan penyedia platform digital

Downloads

Published

2026-07-31

How to Cite

Mutadi, & Aos. (2026). TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL DI INDONESIA: PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARIAH TERHADAP FINTECH DAN E-COMMERCE. CENDEKIA Jaya, 8(2), 74–86. Retrieved from https://jurnal.publikasi-untagcirebon.ac.id/index.php/cendekia-jaya/article/view/863

Issue

Section

Articles