PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN APLIKASI DJP (DIREKTORAT JENDERAL PAJAK) TERHADAP TINGKAT KEPUASAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIREBON DUA

Siti Nurhaliza; Ria Adriyani; Wiwiek Wahyuningsih

  • Pengelola Jurnal CENDEKIA Jaya
Keywords: Aplikasi DJP, Kualitas Pelayanan, Kepuasan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian terhadap Aplikasi yang digunakan oleh DJP dilatarbelakangi bagaimana teknologi berbasis digital dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada para wajib pajak di kantor pelayan pajak. Tujuan Penelitian ini adalah apakah wajib pajak bisa dengan mudah menggunakan aplikasi dengan fitur-fitur yang tersedia tersebut pada saat melakukan aktivitas layanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kualitas pelayanan perpajakan yang lebih baik pada Kantor Pajak Pratama Cirebon Dua.

Metode penelitian menggunakan analisis kuantitatif asosiatif dengan sampel yang dijadikan responden 95 orang wajib pajak, dipilih menggunakan teknik simple random sampling dengan rumus slovin.

Analisis penelitian menggunakan model seberapa besarnya pengaruh dalam korelasi pearson product moment (r) dan kofisiensi determinasi (r square). Hasil analisis menunjukan terdapat output (r) sebesar 0,780 dan (r square) sebesar 0,609, yang mengandung pengertian bahwa pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan wajib pajak sebesar 60,9%. Untuk model analisis kofesiensi korelasi rank spearman. Hasil uji hipotesis menunjukan, 1) ada hubungan yang signifikan antara kualitas pelayanan dengan kepuasan wajib pajak, 2) angka koefisien korelasi sebesar 0.702 artinya tingkat kekuatan atau korelasinya/hubungannya yang cukup kuat. Berdasarkan data analisis penelitian diatas dengan memanfaatkan program SPSS 27. Simpulan penelitian ini bahwa terdapat pengaruh signifikan antara kualitas pelayanan pendaftaran online dengan kepuasan wajib pajak.

Published
2025-02-28
How to Cite
CENDEKIA Jaya, P. (2025). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN APLIKASI DJP (DIREKTORAT JENDERAL PAJAK) TERHADAP TINGKAT KEPUASAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIREBON DUA. CENDEKIA Jaya, 7(1), 32-50. https://doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v7i1.625