PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA CIREBON PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007

  • Idris Abas Ibrahim Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
Keywords: Penanggulangan, Bencana, Cirebon

Abstract

Bencana alam merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh gejala-gejala alam, baik itu gejala-gejala di perut bumi maupun akibat gejala-gejala cuaca dan perubahan iklim. Dalam mendukung pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi dan operasi secara nasional mencakup pemerintah pusat dan daerah maka perlu  dimulai dengan mengetahui sejauhmana penerapan peraturan terkait dengan penanggulangan bencana alam di daerah. Upaya penanggulangan bencana BPBD Kota Cirebon disesuaikan dengan misinya BPBD mempunyai misi untuk mempercepat jangkauan penanggulangan bencana, meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat terlatih dalam penanggulangan bencana, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi bencana, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan saat tidak terjadi bencana maupun saat bencana

Published
2022-10-25
How to Cite
Ibrahim, I. (2022). PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA CIREBON PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007. FOCUS: Jurnal of Law, 3(2), 21-25. https://doi.org/10.47685/focus.v3i1.312