PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA CIREBON PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007
Abstract
Bencana alam merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh gejala-gejala alam, baik itu gejala-gejala di perut bumi maupun akibat gejala-gejala cuaca dan perubahan iklim. Dalam mendukung pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi dan operasi secara nasional mencakup pemerintah pusat dan daerah maka perlu dimulai dengan mengetahui sejauhmana penerapan peraturan terkait dengan penanggulangan bencana alam di daerah. Upaya penanggulangan bencana BPBD Kota Cirebon disesuaikan dengan misinya BPBD mempunyai misi untuk mempercepat jangkauan penanggulangan bencana, meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat terlatih dalam penanggulangan bencana, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi bencana, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan saat tidak terjadi bencana maupun saat bencana
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.